Sunday, July 20, 2014

       Salah satu program kerja yang wajib dari kegiatan KKN kelompok 22 ini yaitu koprasi syariah. Program kerja ini yang di wajibkan oleh dikti untuk membentuk koprasi syariah, 3 desa yang di wajibkan untuk membuat koprasi syariah yaitu  Desa Nepa, Desa Tapa'an dan Desa Kembang Jeruk.  Maka kita bekerja sama dengan LPPM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk memberikan Work shop Koperasi Sayariah Kepada Masyarakat.


Kegiatan Work Shop


Kegiatan Work Shop

0 comments :

Post a Comment