Sunday, July 20, 2014

SELAYANG PANDANG KOPERASI PONDOK PESANTREN NURUL HUDA


Koperasi di Pondok Pesantren Nurl Huda

Desa Kembang Jeruk merupakan salah satu desa di Kecamatan Banyuates yang lingkungan sekitarnya berbasis pesantren. Salah satu pondok pesantren yang ada adalah Pondok Pesantren Salafy Nurul Huda. Di dalam pondok Pesantren Salafy Nurul Huda terdapat koperasi yaitu Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda. Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda berdiri pada tahun 1999 dan dan mendapatkan pengesahan akta pendirian koperasi pada tanggal 19 Sepetember 1999 dengan Nomor 63/BH/KDK 13. 05/IX/1999. Anggota koperasi terdiri dari para santri dan santriwati di Pondok Pesantren Nurul Huda, sedangkan para pengurusnya adalah dari para alumni. 
Modal awal yang yang diperoleh Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda sebesar Rp 26.000.000,00. Pada tahun 2005 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda mendapatkan dana bergulir dari dinas setempat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang  sebesar Rp 10.000.000,00 karena dinas setempat menilai jika Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda sangat baik dalam manajemennya dan para anggotanya sangat antusias. Sejak awal pendirian tahun 1999 sampai tahun 2006 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda menjalankan kegiatan berbasis konvensional. Di tahun 2006 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda mendapatkan masukan harus mendirikan pengelolaan berdasarkan prinsip syariah, sehingga di tahun 2006 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda juga menjalankan kegiatan dengan berbasis syariah. Setelah menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah, Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda mendapatkan modal pinjaman dari Bank Muammalat sebesar Rp 25.000.000,00.

PRESTASI KOPERASI PONDOK PESANTREN NURUL HUDA


Piagam Prestasi Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda


Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda  merupakan salah satu koperasi yang sangat memiliki prestasi yang sangat membanggakan terutama bagi desa Kembang Jeruk sendiri. Dari 270 koperasi yang ada di Kabupaten Sampang hanya ada 67 koperasi yang dinyatakan sehat dan yang berprestasi hanya ada 5 koperasi yang salah satunya adalah Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda. Di tingkat kabupaten, Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda menjadi juara pertama dan pada tahun 2006, Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda menjadi salah satu koperasi yang ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Sampang dalam mengikuti lomba koperasi berprestasi di Pondok Pesantren Darul Ulum. Akhirnya Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda meraih juara II di tingkat Propinsi Jawa Timur dan mendapatkan hadiah Rp 4.000.000,00. Dengan prestasi yang diperoleh Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda, menambah antusias dari masyarakat. Kriteria untuk lomba koperasi berprestasi adalah:

a.    Kemandirian
    Maksud dari kemandirian adalah pengelolaan Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda lepas dari           campur tangan dari keluarga dhalem.
b.    Tertib administratif
     Maksud dari tertib administratif adalah tertib dalam membuat laporan keuangan, karena pada tahun       2006 ada pemberitahuan bahwa laporan keuangan koperasi harus diaudit.


Kegiatan usaha yang ada di Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda ada 3 yaitu di bidang pertokoan, bidang konveksi dan bidang perkreditan. Oleh karena itu masyarakat desa Kembang Jeruk harus bangga dan ikut berpartisipasi untuk kemajuan serta perkembangan dari Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda. Selamat untuk Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda, semoga menjadi koperasi yang menjadi panutan bagi koperasi-koperasi yang ada di Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

0 comments :

Post a Comment