SELAYANG PANDANG KOPERASI PONDOK PESANTREN NURUL HUDA
Koperasi di Pondok Pesantren Nurl Huda
Desa
Kembang Jeruk merupakan salah satu desa di Kecamatan Banyuates yang lingkungan
sekitarnya berbasis pesantren. Salah satu pondok pesantren yang ada adalah
Pondok Pesantren Salafy Nurul Huda. Di dalam pondok Pesantren Salafy Nurul Huda
terdapat koperasi yaitu Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda. Koperasi Pondok
Pesantren Nurul Huda berdiri pada tahun 1999 dan dan mendapatkan
pengesahan akta pendirian koperasi pada tanggal 19 Sepetember 1999 dengan Nomor
63/BH/KDK 13. 05/IX/1999. Anggota koperasi terdiri dari para santri dan
santriwati di Pondok Pesantren Nurul Huda, sedangkan para pengurusnya adalah
dari para alumni.
Modal awal yang yang
diperoleh Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda sebesar Rp 26.000.000,00. Pada
tahun 2005 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda mendapatkan dana bergulir dari
dinas setempat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang sebesar Rp 10.000.000,00 karena dinas
setempat menilai jika Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda sangat baik dalam
manajemennya dan para anggotanya sangat antusias. Sejak awal pendirian tahun
1999 sampai tahun 2006 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda menjalankan
kegiatan berbasis konvensional. Di tahun 2006 Koperasi Pondok Pesantren Nurul
Huda mendapatkan masukan harus mendirikan pengelolaan berdasarkan prinsip
syariah, sehingga di tahun 2006 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda juga
menjalankan kegiatan dengan berbasis syariah. Setelah menjalankan kegiatan
berdasarkan prinsip syariah, Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda mendapatkan
modal pinjaman dari Bank Muammalat sebesar Rp 25.000.000,00.
PRESTASI
KOPERASI PONDOK PESANTREN NURUL HUDA
Piagam Prestasi Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda
Koperasi
Pondok Pesantren Nurul Huda merupakan
salah satu koperasi yang sangat memiliki prestasi yang sangat membanggakan
terutama bagi desa Kembang Jeruk sendiri. Dari 270 koperasi yang
ada di Kabupaten Sampang hanya ada 67 koperasi yang dinyatakan sehat dan yang
berprestasi hanya ada 5 koperasi yang salah satunya adalah Koperasi Pondok
Pesantren Nurul Huda. Di tingkat kabupaten, Koperasi Pondok Pesantren Nurul
Huda menjadi juara pertama dan pada tahun 2006, Koperasi Pondok Pesantren Nurul
Huda menjadi salah satu koperasi yang ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Sampang
dalam mengikuti lomba koperasi berprestasi di Pondok Pesantren Darul Ulum.
Akhirnya Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda meraih juara II di tingkat
Propinsi Jawa Timur dan mendapatkan hadiah Rp 4.000.000,00. Dengan prestasi
yang diperoleh Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda, menambah antusias dari
masyarakat. Kriteria untuk lomba koperasi berprestasi adalah:
a. Kemandirian
Maksud dari kemandirian adalah
pengelolaan Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda lepas dari campur tangan dari
keluarga dhalem.
b. Tertib
administratif
Maksud dari tertib administratif adalah
tertib dalam membuat laporan keuangan, karena pada tahun 2006 ada pemberitahuan
bahwa laporan keuangan koperasi harus diaudit.
Kegiatan usaha yang ada
di Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda ada 3 yaitu
di bidang pertokoan, bidang konveksi dan bidang perkreditan. Oleh karena itu
masyarakat desa Kembang Jeruk harus bangga dan ikut berpartisipasi untuk
kemajuan serta perkembangan dari Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda. Selamat
untuk Koperasi Pondok Pesantren Nurul Huda, semoga menjadi koperasi yang
menjadi panutan bagi koperasi-koperasi yang ada di Kecamatan Banyuates
Kabupaten Sampang.